Polrestabes Surabaya Amankan Terduga Pelaku Pengeroyokan di Jalan Tunjungan

    Polrestabes Surabaya Amankan Terduga Pelaku Pengeroyokan di Jalan Tunjungan

    SURABAYA - Polisi Polrestabes Surabaya terus mengembangkan kasus Pengeroyokan di Jalan Tunjungan yang terjadi pada Senin (15/1/2024) dini hari.

    Hingga saat ini, Satreskrim sudah mengamankan empat orang pelakunya. Mereka inisial, MAN, MGP, NA dan YAL.

    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmoro mengatakan, dalam kasus pengeroyokan atau satu 170 KUHP yang terjadi di wilayah Jalan Tunjungan, hingga saat ini dudah diamankan 4 orang.

    Mereka diketahui melakukan pemukulan dengan sarana palu, juga dengan sarana tas dan dua lainnya ikut turut serta yakni pembonceng.

    “Dua terduga sebagai berperan sebagai pelaku pemukulan dengan sarana palu dan sarana tas. Sedangkan yang dua berperan memboncengkan ikut rombongan, ” jelas AKBP Hendro, Kamis (18/1/2024).

    Kasat Reskrim menegaskan jika anggotanya saat ini dengan tim masih terus memburu siapa yang ikut serta
    dalam rombongan tersebut.

    “Nantinya akan kita usut sampai tuntas, siapapun ikut serta akan kita buru. Peran pelaku, dua pelaku pemukulan dan dua lainnya turut serta yakni sebagai pembonceng, ” pungkas AKBP Hendro. (*)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polrestabes Surabaya Raih Penghargaan Penyelesaian...

    Artikel Berikutnya

    Respon Cepat Laporan Warga, Polrestabes...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polda Metro Jaya Panggil Empat Pengurus PWI Pusat, Ungkap Dugaan Penggelapan Dana oleh Hendri Ch. Bangun dan Sayyid Iskandar
    Polri Tegas Tindak Pelanggaran Etik Kasus DWP 2024
    Gerak Cepat, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Pelaku Pengeroyokan
    Hendri Kampai: Tidak Siap Menampung Anak-anak Cerdas Lulusan Luar Negeri, Indonesia Terancam 'Brain Drain'
    Kadiv Humas: Taruna Akpol Harus Jadi Agen Cooling System Sebagai Pengemban  Fungsi Kehumasan

    Ikuti Kami